Pada suatu ketika saya berbicara dengan seorang akademisi dan seorang tokoh di bidang agama. Beliau menanyakan tentang definisi takdir menurut saya pribadi. Setelah saya selesai menjawab, beliau kembali bertanya tentang pendapat saya mengenai pendidik yang menyalahkan takdir atas ketidakmampuan peserta didik dalam menyerap apa yang dia sampaikan. Kemudian diskusi ditutup dengan kata sepakat mengenai pendidikan sebagai salah satu ikhtiar dalam meningkatkan derajat serta kompetensi.
Dalam diskusi ini, kita juga membahas tentang konsep fatalisme. Beliau juga setuju dengan pendapat saya mengenai betapa berbahaya konsep ini apabila dianut oleh seorang pendidik, khususon pendidik di bidang agama. Berikut adalah pendapat saya tentang betapa berbahayanya konsep fatalisme.
QADAR MUBRAM x QADAR MUALLAQ
قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ, قَالَ : أَنْ بِاللهِ, وَمَلاَئِكَتِهِ, وَكُتُبِهِ, وَرُسُلِهِ, وَالْيَوْمِ الآخِرِ, وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ.
Beliau berkata: Lalu ceritakan kepadaku tentang iman. Beliau berkata: Bahwa engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan hari akhir, dan bahwa engkau beriman kepada takdir, baik yang baik maupun yang buruk [HR Muslim, no.8].
Takdir adalah salah satu konsep dalam agama islam yang merupakan bagian dari rukun iman. Dalam al-Qur’an sendiri, dapat kita temukan kata takdir dalam berbagai bentuk sebanyak 133 kali, kata qadha dalam berbagai bentuk disebutkan sebanyak 63 kali, dan kata qadar dalam berbagai bentuk (tidak termasuk bentuk fail) disebut sebanyak 73 kali.
Ayat-ayat yang menggunakan kata qadha menggambarkan bahwa penciptaan alam semesta beserta segala isinya dan segala ketentuannya yang berlaku atasnya adalah qadha Allah melalui hukum yang adil. Merujuk pada Al-Hadid ayat 22, ketentuan tersebut sudah tercatat di Lauh Mahfuz.
Seperti kata qadha , kata qadar juga dikaitkan dengan segala ciptaan Allah baik itu yang di langit maupun yang di bumi sehingga masing-masing telah ditetapkan ukurannya sesuai dengan fungsinya. Dengan kalimat lain yang lebih sederhana, qadar dapat diartikan sebagai manifestasi dari qadha yang tercatat di Lauh Mahfuz. Qadar dibagi menjadi 2, yaitu:
Qadar mubram, yaitu ketentuan Allah kepada manusia, alam dan peristiwa yang mesti terjadi dan tidak dapat dielakkan. Ketentuan Allah ini berlaku mutlak dan pasti terjadi, manusia tidak memiliki pengaruh apa-apa di dalamnya. Contoh sederhana dari takdir mubram ada pada surah Ali Imran ayat 185:
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya [QS. Ali Imran: 185].
contoh takdir mubram lainnya adalah ketiadaan pilihan ketika kita dilahirkan (jenis kelamin, orang tua, dll), hukum fisika (semua benda jatuh ke bawah, air mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah, dll), karakteristik material (kayu memiliki karakter berbeda dengan metal, dll).
Qadar mu’allaq, yaitu ketentuan Allah yang masih dapat berubah melalui upaya dan kerja keras. Allah SWT memberi kesempatan kepada hamba-Nya untuk berikhtiar untuk berubah dan memperbaiki diri, seperti dalam surah Ar-Ra'd ayat 11:
هٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ
Baginya (manusia) ada (malaikat-malaikat) yang menyertainya secara bergiliran dari depan dan belakangnya yang menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia [QS Ar-Ra'd: 11].
Dalam surah tersebut, dijelaskan secara jelas keharusan manusia untuk berikhtiar apabila ingin mengubah sesuatu yang ada pada dirinya. Contoh kongkritnya adalah ketika kita sebagai seorang pendidik, mengajarkan suatu materi kepada peserta didik namun peserta didik masih belum mengerti.
Seorang fatalis biasanya menyalahkan peserta didik dan menyebut peserta didik tersebut kurang pintar. Seharusnya, bisa jadi cara penyampaian yang kita berikan tidak sesuai dengan karakter peserta didik, atau ada factor lainya.
MENGHIANATI AMANAT: CIRI MUNAFIK
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui [QS Al-Anfal: 27].
Dalam ayat ini sangat jelas disebutkan kepada orang beriman untuk tidak mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadanya. Mengapa kita tidak boleh mengkhianati amanat yang dipercayakan kepada kita? Jawabanya ada pada HR Bukhari No. 33.
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ بْنُ عُقْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ تَابَعَهُ شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ
Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin 'Uqbah berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafiq tulen, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifaq hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika berseteru curang". Hadits ini diriwayatkan pula oleh Syu'bah dari Al A'masy [HR Bukhari No. 33].
Lebih lanjut, apa maksud dari menyia-nyiakan amanat? Jawabanya ada pada HR Bukhari No. 6015.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan telah menceritakan kepada kami Fulaih bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Hilal bin Ali dari 'Atho' bin yasar dari Abu Hurairah radhilayyahu'anhu mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; 'bagaimana maksud amanat disia-siakan? ' Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu" [HR Bukhari No. 6015].
Saya mencoba menjelaskan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dimengerti. Ibarat membangun bangunan bertingkat. untuk meminimalisir error. Apabila kita bukan ahli di bidang tersebut, kita bisa berkolaborasi dengan orang yang paham di bidang keilmuan Teknik Sipil, Arsitektur, atau Perencanaan Wilayah Kota (Planologi). Para fatalis berkedok agama biasanya mengabaikan hal tersebut, dan apabila terjadi sesuatu. Mereka cenderung menghindar dengan cara menyalahkan takdir.
TAKDIR & FATALISME
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” [QS Al-Baqarah: 30].
Dalam Al-Qur’an disampaikan bahwa manusia sebagai khalifah di muka bumi. Tujuan manusia diberikan kelebihan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia karena hubungan manusia dengan takdir Allah ini mengandung unsur ikhtiyari. Terjadi hubungan aktif yang mewujud dalam sikap dan Tindakan manusia agar tidak sekedar hidup secara alamiah, tidak sekedar menerima segala sesuatu apa adanya, melainkan berusaha mengubah dan memperbaiki kehidupan diri dan lingkungan.
Bentuk usaha dan keinginan manusia untuk memperbaiki diri dan lingkungan ini mempunyai tanggung jawab dalam menetukan sikap dan pilihannya, tidak pasif. Dalam kehidupan manusia ada ikhtiar. Di sinilah letak perbedaan manusia dibandingkan makhluk-makhluk tak berakal yang sepenuhnya diikat oleh ketidakberdayaan dari kepasrahan pada takdir.
ketidakberdayaan dari kepasrahan pada takdir ini sejalan dengan konsep “fatalism”, dimana manusia berserah diri kepada apa yang terjadi pada dirinya, tanpa berusaha untuk merubah suatu keadaan menjadi lebih baik. Konsep ini membuat orang menjadi malas untuk berusaha, karena orang menjadi bersifat “menanti keuntungan” saja, menunggu nasib baik menghampiri mereka tanpa didahului dengan ikhtiar.
Yang sangat berbahaya ketika berhubungan dengan hubungan antar manusia. Takdir dan ikhtiar dipahami secara salah, sehingga berdampak pada perbuatan yang hanya menuruti hawa nafsunya, karena mereka berkeyakinan bahwa perbuatan yang mereka lakukan sudah merupakan takdir dari Tuhan.
Ibarat kita membangun bangunan bertingkat, diperlukan ilmu terkait agar selama pembangunan tidak menimbulkan dampak lingkungan, dan setelah selesai pembangunan, tidak roboh. Para fatalis biasanya mengabaikan hal tersebut. Apabila bangunan tersebut roboh, mereka dengan entengnya lepas tanggung jawab dan menyalahkan takdir. Padahal disana ada banyak nyawa yang terdampak akibat kelalaian pihak terkait.
Posting Komentar